https://rkgroupproperti.com/the-ammaia-hill/

RK Group Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Mega Syariah untuk Dua Proyek Perumahan Subsidi

Palembang, 7 Mei 2025 — RK Group Property dengan bangga mengumumkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Mega Syariah untuk dua proyek perumahan subsidi, yaitu:

  • Bukit Intan Residence Tahap 4

  • Alzafa Residence Tahap 2

Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen RK Group untuk terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Kemitraan strategis ini menandai kelanjutan kerja sama positif antara RK Group dan Bank Mega Syariah dalam mendukung program pemerintah “Satu Juta Rumah” melalui pembiayaan yang terjangkau dan sesuai prinsip syariah. Dengan ditandatanganinya PKS ini, calon konsumen kini dapat mengakses pembiayaan KPR FLPP di dua proyek tersebut dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

“Kami percaya kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau. Kami mengapresiasi kepercayaan Bank Mega Syariah terhadap proyek-proyek RK Group, khususnya Bukit Intan Residence Tahap 4 dan Alzafa Residence Tahap 2,” ujar perwakilan manajemen RK Group.

Tentang Proyek:

  • Bukit Intan Residence Tahap 4 berlokasi strategis di kawasan Talang Kelapa, Palembang, dan telah dikenal luas sebagai salah satu pilihan favorit masyarakat.

  • Alzafa Residence Tahap 2 menawarkan hunian nyaman dengan harga subsidi dan lingkungan yang tertata rapi, ideal untuk keluarga muda.

Dengan penandatanganan ini, RK Group optimis akan terus memperkuat posisinya sebagai developer terpercaya di Palembang dalam menyediakan hunian subsidi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan pasar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *